Saya termasuk yang terlambat tahu tentang informasi berkebun emas. Dengar-dengar banyak yang berhasil meraup keuntungan dengan menjalankan konsep berkebun emas yang tutorialnya banyak disebarkan di internet. Saya kurang begitu faham mengenai detailnya, tapi yang jelas dalam berkebun emas melibatkan sistem gadai emas yang ditawarkan kebanyakan bank syariah. Tapi, belakangan konsep ini sudah mulai ditinggalkan karena bank mengganti kebijakannya dalam sistem gadai emas.
Saya tidak terpengaruh dengan berubahnya kebijakan bank dalam mengatur sistem gadai emas. Saya tetap tertarik untuk berinvestasi di emas terutama sebagai bentuk investasi jangka panjang. Dan di tahap awal saya memilih jenis koin emas dinar.
Setelah terkumpul beberapa dinar, saya ingin mencoba untuk memutar dana investasi saya yang akan digunakan sebagai dana tambahan usaha. Dan lagi, sekalian menitip koin emas saya di bank, jauh lebih aman insyaAllah. Saya mencari informasi seputar gadai emas di internet. Setelah dibanding-bandingkan, pilihan saya jatuh pada penawaran gadai emas dari Bank Jabar Banten Syariah.
Saya langsung mendatangi BJB Syariah terdekat dan mencoba menggadai koin emas dinar yang saya bawa. Prosesnya sederhana, emas yang akan digadai terlebih dahulu ditaksir oleh pejabat bank. Selanjutnya dijelaskan mengenai rincian harga taksiran beserta biaya pemeliharaan.
Di BJB Syariah masa gadai yaitu selama 4 bulan dan dapat diperpanjang 4 bulan berikutnya dengan hanya membayar biaya pemeliharaannya saja. Jadi, kalau sudah jatuh tempo 4 bulan sementara nasabah belum memiliki kesanggupan untuk membayar pokok pinjaman, bank memberi kelonggaran waktu sampai 4 bulan berikutnya dengan syarat membayar biaya pemeliharaan untuk 4 bulan berikutnya. Dan pembayaran biayanya ini bisa langsung dengan mendebit dana yang tersimpan dalam rekening nasabah tersebut. Selanjutnya, jika ingin menggadai emasnya kembali, bisa dilakukan dengan memperbaiki akad gadai. Jadi memungkinkan untuk melakukan transaksi gadai berulang kali dengan menggunakan objek emas yang sama.
Sebagai persyaratan awal nasabah diminta untuk membuka rekening BJB Syariah. Saya memilih tabungan dengan sistem mudhorobah (dengan bagi hasil yang telah ditentukan bank) daripada sistem wadiah (sistem titipan), dan kedua jenis tabungan ini tidak dikenakan biaya bulanan. Membuka tabungan bisa dengan dana hasil gadai. Hanya kekurangannya masih belum terintegrasi dengan pelayanan internet banking.
Prosesnya sangat mudah, dana gadai dinar saya langsung dapat dicairkan saat itu juga. Dan saya mendapatkan sertifikat mitra emas ib maslahah BJB Syariah sebagai bukti akad gadai emas (dinar) milik saya pada BJB Syariah.
Total dana gadai yang diterima yaitu 90 % dari harga taksiran bank dikurangi biaya pemeliharaan selama 4 bulan dan biaya materai.

terimakasih informasinya
BalasHapussama-sama :)
BalasHapushalo.. biaya pemeliharaan dihitung oleh bank, trims ya sudah berkunjung ^^
BalasHapus:)
HapusPegadaian syarih dengan bjb lebih pas mana? Kmudian sistem berkebun emas twtap mnarik, terutama karena cenderung harga emas stabil
BalasHapus