Dalam berwirausaha setiap orang memiliki keputusan yang
berbeda dalam mengelola modal usaha yang dimilikinya. Ada yang keseluruhan dana yang dimilikinya untuk dikelola sebagai modal kerja utama. Ada pula yang menyisakan sebagian dari dana yang
dimilikinya untuk diinvestasikan di bidang lain. Atau ketika usaha telah maju,
seseorang akan berpikir antara mengembangkan usahanya atau menginvestasikan
sebagian keuntungan di sektor lain yang dikelola oleh orang lain.
Dulu sekali saya tidak mengenal istilah investasi. Yang saya
tahu adalah menabung. Seperti umumnya anak sekolahan, mulai sejak sekolah dasar
saya diajarkan untuk menabung sebagian uang jajan di sekolah. Kemudian ketika
beranjak remaja, saya menabung di koperasi sekolah dan juga di bank, waktu itu
Bank Lippo. Setelah masuk sekolah tingkat atas dan mulai mengenal kajian, saya
memindahkan tabungan saya yang ada di bank konvensional ke bank syariah,
pilihan saya jatuh pada Bank Mandiri Syariah. Setelah mendapatkan kajian lebih
lanjut, dengan idealisme saya kala itu, saya memutuskan untuk menarik dana yang
saya miliki di bank syariah untuk disimpan dalam bentuk syirkah di al-Amin
Grup, sebuah toko Muslim di Bogor. Tujuan saya adalah agar dana yang saya
miliki bebas dari riba, karena kerjasama syirkah Al-Amin Grup menawarkan bagi
hasil kepada para investornya. Dalam surat pernyataan kerjasama dijelaskan
bahwa ketika usaha toko mendapatkan untung, maka investor berhak mendapatkan
bagian sekian persen dan untuk toko sebagai pengelola sekian persen. Sementara
jika terjadi kerugian akibat kesalahan manajemen, maka pihak investor tidak
dikenakan kewajiban menanggung kerugian namun tidak mendapatkan keuntungan
karena rugi. Namun ketika kerugian terjadi akibat bencana alam maka kerugian
ditanggung bersama oleh pihak investor dan pengelola.
Al-Amin Grup ini memiliki salah satu toko yang letaknya
persis di samping terminal bus Baranangsiang – Bogor. Bidang usahanya adalah buku, pakaian Muslim
dan aksesoris. Sementara pusatnya terletak di sekitaran kampus IPB Darmaga. Dulu
semasa SMA sampai waktu kuliah tingkat awal saya sering ke tempat ini untuk
berbelanja buku-buku Islam.
Sekarang saya bukan lagi anggota syirkah Al-Amin Grup. Di
Bandung saya belum berhasil menemukan usaha yang membuka kesempatan kepada
masyarakat untuk ikut serta bergabung menanamkan modalnya dengan sistem bagi
hasil. Padahal di Bandung marak wirausaha Muslim.. Atau mungkin saya yang
kurang gaul ya… J
Setelah sekian lama saya mencari pilihan yang tepat sebagai
ladang investasi, saya berjumpa dengan artikel menarik seputar emas. Ini memang
kelemahan saya, baru pada tahun 2011 saya mengetahui jenis investasi berupa
emas. 4 tahun lebih duduk di bangku kuliah jurusan Manajemen tidak mesti
menghasilkan seorang yang ahli di bidang bisnis dan investasi. Hmmh… Saya harus
lebih banyak lagi membuka cakrawala informasi dan pengetahuan di dunia nyata.
Soal emas, saya lebih memilih dalam bentuk dinar, bukan
perhiasan atau logam mulia. Faktor utamanya adalah ingin menjadi bagian
orang-orang yang membumikan konsep dinar-dirham. Alhamdulillah beberapa anggota
keluarga ikut juga memilih investasi dalam dinar.
Koin dinar emas adalah koin emas 22 karat
(91,7%) dengan berat 4,25 gram yang dapat berfungsi sebagai alat investasi dan
proteksi nilai kekayaan. sedangkan berat 1 Dirham adalah 2.975 gram.
"Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan
menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia
berkata ‘Saya mendengar penduduk bercerita tentang ‘Urwah, bahwa Nabi saw.
memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk
beliau. Lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual
satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor
kambing. Nabi SAW mendo’akannya dengan keberkahan dalam jual belinya.
Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti beruntung.” (HR. Bukhari)
Sejak lebih dari 1400 tahun silam, harga seekor kambing berkisar antara 1
dinar. Saat ini (07/11) harga jual per 1 dinar sekitar 2,2 juta rupiah. Sementara
harga 1 ekor kambing musim qurban kemarin (1433 H) mulai dari 1,8 – 2 juta rupiah.
Begitu pun kira-kira sekitar 12 tahun yang lalu, ketika
harga 1 dinar berada di angka 260 ribu rupiah, harga satu ekor kambing sekitar
340 ribu atau sama dengan 1,27 dinar (sumber: tabel perbandingan harga 1 dinar
dan 1 ekor kambing di http://blogger-coepoe.blogspot.com).
Saya memilih gerai dinar M-Dinar yang dipimpin oleh Muhaimin
Iqbal, seorang praktisi keuangan yang memilih untuk mengembangkan konsep dinar sebagai solusi keuangan sekaligus penulis buku di bidang investasi dinar emas. Biografi lengkap Muhaimin Iqbal bisa dilihat di sini. Modal yang diinvestasikan oleh anggota M-Dinar dikelola sebagai modal
usaha di peternakan kambing etawa miliknya. Peternakan ini terletak di Jonggol,
dengan nama Jonggol Farm. Kawasan ini terbuka untuk umum, siapa saja boleh
masuk dan melihat-lihat area peternakan yang juga digunakan sebagai sarana
pembelajaran wirausaha pondok pesantren Daarul Muttaqiin – Jonggol. Berikut
sekilas mengenai Jonggol Farm yang saya kutip langsung dari website resminya,
www.jonggolfarm.com.
Jonggol Farm adalah metamorfosa dari kegiatan di Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin kelas eksekutif yang kemudian
melahirkan serangkaian usaha-usaha pertanian dan peternakan dalam arti luas.
Pada usianya yang pertama, kegiatan Pesantren Wirausaha tersebut telah melahirkan konsep industrialisasi kambing untuk pemenuhan susu dan daging nasional. Pesantren ini pula sudah melahirkan konsep diversifikasi pangan dari jamur untuk target swasembada bahan pangan utama dalam jangka panjang.Dalam usia yang relatif muda tersebut selain model peternakan yang telah melahirkan kambing-kambing juara, Pesantren ini pun telah berpikir jauh untuk membangun industri penunjangnya seperti pabrik kandang dengan bahan composites yang insya Allah menjadi yang pertama di Indonesia, konsep mini plant untuk pengolahan susu dan produk turunannya yang sudah didaftarkan dengan merek dagang Indolaban, konsep Planet Jamur, Planet Beku dan berbagai gagasan lainnya.
Kepada para anggota M-Dinar diberikan profit bagi hasil
setiap bulan. Nilainya tidak seberapa, seperti besarnya bunga yang diperoleh
nasabah di bank konvensional. Namun di rekening M-Dinar kita tidak dikenakan
biaya administrasi dan rekening tidak akan ditutup walaupun tidak menambah deposito
dalam kurun waktu yang cukup lama. Nilai deposit yang dimiliki di rekening M-Dinar dapat diuangkan sewaktu-waktu kita membutuhkan uang. Yang menarik tentu saja nilai emas akan terus naik.
Saya ingat, ketika pertama membuka rekening M-Dinar di bulan April 2011, nilai
1 dinar kala itu berada di kisaran 1,6 juta rupiah, sementara hari ini (07/11/2012), nilai 1 dinar
sudah melonjak menjadi 2,2 juta rupiah. Bandingkan jika kita menyimpan dana investasi kita
di bank, setiap bulan dikenakan biaya administrasi dan nilainya cenderung
turun.
Belakangan suami saya memilih jalan investasi emas di sebuah
perusahaan pialang berjangka. Saya tidak mengerti soal permainan fluktuasi
harga emas dsb, yang saya nilai adalah mengenai pertumbuhan harga emas untuk
jangka panjang. Jadi, modal utama sebaiknya memang untuk menambah perputaran
usaha yang kita jalankan, sedangkan sisa dana yang ada Anda bisa pilih untuk diinvestasikan di mana. Kalau saya, sepertinya belum terpikir untuk mencari
bentuk investasi lain :)

Terimakasih atas informasinya, sangat membantu.
BalasHapussalam kenal dari saya mahasiswa fakultas Ekonomi :)